Selasa, 31 Januari 2012


                               MEMAHAMI REMAJA DAN PERTUMBUHANNYA


A. Pengertian Pertumbuhan dan Perkembangan
     
          Pertumbuhan dan perkembangan merupakan dua proses yang dialami oleh remaja secara kontinue.  pertumbuhan dan perkembangan adalah proses yang saling berhubungan tak bisa dilepaskan dari kehidupan remaja.Pertumbuhan merupakan proses yang berkaitan dengan dengan perubahan kuantitatf yang mengacu pada jumlah besar serta luas yang bersifat konkret yang biasanya menyangkut ukuran dan struktur biologis. Pertumbuhan adalah proses perubahan dari segi fisik yang berlangsung normal dalam perjalanan wakt tertentu. Dalam setiap pertumbuhan bagian – bagian tubuh memiliki tempo kecepatan yang berbeda – beda. Misalnya pertumbuhan alama kelamin pria, pada masa anak-anak alat kelamin tumbuh lambat namun setelah pubertas mengalami percepatan. Sebaliknya pertumbuhan susunan saraf pusat mengalami percepatan saat masa anak-anak namun setelah masa pubertas relatig lambat bahkan terhenti.

1. Faktor – Faktor yang mempengaruhi Pertumbuhan yang kurang normal pada organisme
  • Faktor – faktor yang terjadi sebelum lahir. Misalnya Pada saat masa kehamilan seorang ibu dan janin   mengalami kekurangan nutrisi , Kercaunan, TBC dan sebagainya
  • Faktor ketika lahir. Salah satunya yaitu pendarahan pada otak bayi intracranial haemorage disebabkan oleh tekanan dinding rahim sewaktu ia dilahirkan dan oleh efek susunan saraf pusat, karena proses kelahiran bayi dilakukakan dengan bantuan tangver-lossing
  • Faktor yang dialami bayi setelah lahir antara lain oleh karena pengalaman traumatik pada kepala, kepala bagian dalam terluka karena kepala bayi / Janin terpukul , atau mengalami serangan sinar matahari dan sebagainyayayasan perawatan bayi dan lain-lain
  • Faktor Psikologis antara lain oleh karena bayi ditinggalkan bibu, ayah atau kedua orang tuanya . Sebab lain ialah anak dititipkan pada suatu lembaga seperti rumah sakit, rumah yatim piatu sehingga mereka kurang sekali mendapatkan perwatan jasmaniah dan cinta kasih sayang orang tua. Anak – anak tersebut mengalami kehampaan psikis ( innatie psikis )

Spiker (1966) mengumukakan dua macam pengerian yang harus dihubungkan dengan perkembangan yakni
1. Ortogenetik yang berhubungan dengan perkembangan sejak terbentuknya indivdu yang baru dan seterusnya sampai dewasa
2.Filogenetik yakni perkembangan dari asal usul manusia sampai sekarang ini. Perkembangan perubahan fungsi sepanjang masa hidupnya menyebabkan perubahan tingkah laku dan perubahan ini juga tersedia sejak permulaan adanya manusia. Jadi perkembangan Ortogenetik mengarah ke suatu tujuan khusus sejalan dengan perkembangan evolusi yang mengarah kepada kesempurnaaan manusia.

B. Hukum – Hukum Pertumbuhan dan Perkembangan

1.   Hukum Cephalocoudal
Hukum ini berlaku pada pertumbuhan fisik yang menyatakan bahwa pertumbuhan fisik dimulai dari kepala ke arah kaki. Bagian-­bagian pada kepala tumbuh lebih dahulu daripada bagian-bagian lain. Hal ini sudah terlihat pada pertumbuhan pranatal, yaitu pada janin. Se­orang bayi yang baru dilahirkan mempunyai bagian-bagian dan alat-alat pada kepala yang lebih “matang” daripada bagian-bagian tubuh lainnya. Bayi bisa menggunakan mulut dan matanya lebih cepat daripada anggota badan lainnya. Baik pada masa perkembangan pranatal, neonatal, rnaupun anak-anak, proporsi bagian kepala dengan rangka batang tubuhnya mula-mula kecil dan makin lama perbandingan ini makin besar.

2.   Hukum Proximodistal
Hukum Proximodistal adalah hukum yang berlaku pada pertumbuhan fisik, dan menurut hukum ini pertumbuhan fisik berpusat pada sumbu dan mengarah ke tepi. Alat-alat tubuh yang terdapat di pusat, seperti jantung, hati, dan alat-alat pencernaan lebih dahulu berfungsi daripada anggota tubuh yang ada di tepi. Hal ini tentu saja karena alat-alat tubuh yang terdapat pada daerah pusat itu lebih vital daripada misalnya anggota gerak seperti tangan dan kaki. Anak masih bisa me­langsungkan kehidupannya bila terjadi kelainan-kelainan pada anggota gerak, akan tetapi bila terjadi kelainan sedikit saja pada jantung atau ginjal bisa berakibat fatal.

3.   Perkembangan Terjadi dari Umum ke Khusus
Pada setiap aspek terjadi proses perkembangan yang dimulai dari hal-hal yang umum, kemudian secara sedikit demi sedikit meningkat ke hal-hal yang khusus. Terjadi proses diferensiasi seperti dikemukakan oleh Werner. Anak lebih dahulu mampu menggerakkan lengan atas, lengan bawah, tepuk tangan terlebih dahulu daripada menggerakkan jari-jari tangannya.

4.   Perkembangan Berlangsung dalam Tahapan-Tahapan Perkembangan
Dalam perkembangan terjadi penahapan yang terbagi-bagi ke dalam masa-masa perkembangan. Pada setiap masa perkembangan terdapat ciri-ciri perkembangan yang berbeda antara ciri-ciri yang ada pada suatu masa perkembangan dengan ciri-ciri yang ada pada masa perkembangan yang lain.
Ada aspek-aspek tertentu yang tidak berkembang dan tidak meningkat lagi, yang hal ini disebut fiksasi. Aspek intelek pada anak-anak tertentu yang memang secara konstitusional terbatas, pada suatu saat akan relatif berhenti, tidak bisa atau sulit berkembang dan dikembangkan.
Contoh penahapan dalam perkembangan manusia itu antara lain meliputi: masa pra-lahir, masa jabang bayi (0 – 2 minggu), masa bayi (2 minggu – 1 tahun), masa anak pra-sekolah (1 – 5 tahun), masa sekolah (6 – 12 tahun), masa remaja (13 – 21 tahun), masa dewasa (21 – 65 tahun), dan masa tua (65 tahun ke atas).

5.   Hukum Tempo dan Ritme Perkembangan
Tahapan perkembangan berlangsung secara berurutan, terus-menerus dan dalam tempo perkembangan yang relatif tetap serta bisa berlaku umum. Justru perbedaan-perbedaan waktu, yaitu cepat-lambatnya sesuatu penahapan perkembangan terjadi, atau sesuatu masa perkembangan dijalani, menampilkan adanya perbedaan-perbedaan individu.
Dalam praktek sering terlihat dua hal sebagai petunjuk keterlambatan pada keseluruhan perkembangan mental, yakni:

a) Jika perkembangan kemampuan fisiknya untuk berjalan jauh tertinggal dari patokan umum, tanpa ada sebab khusus pada fungsionalitas fisiknya yang terganggu.
b) Jika perkembangan kemampuan berbicara sangat terlambat dibandingkan dengan anak-anak lain pada masa perkembangan yang sama. Seorang anak yang pada umur empat tahun misalnya masih mengalami kesulitan dalam berbicara, mengemukakansesuatu dan terbatas perbendaharaan kata, mudah diramalkan anak itu akan mengalami kelambatan pada seluruh aspek perkembangannya.


Remaja: Karakteristik Pertumbuhan dan Perkembangannya

       Remaja itu sulit didefinisikan secara mutlak. Oleh karena itu, dicoba untuk memahami remaja menurut berbagai sudut pandangan, antara lain menurut hukum, perkembangan fisik, WHO, sosial psikologi, dan pengertian remaja menurut pandangan masyarakat Indonesia.

1.   Remaja Menurut Hukum
Dalam hubungan dengan hukum, tampaknya hanya undang-undang perkawinan saja yang mengenal konsep “remaja” walaupun tidak secara terbuka. Usia minimal untuk suatu perkawinan menurut undang-undang disebutkan 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk pria (Pasal 7 Undang-Undang No.1/1974 tentang Perkawinan).

2.   Remaja Ditinjau dari Sudut Perkembangan Fisik
Dalam ilmu kedokteran dan ilmu-ilmu lain yang terkait, remaja dikenal sebagai suatu tahap perkembangan fisik dimana alat-alat kelamin manusia mencapai kematangannya. Masa pematangan fisik ini berjalan kurang lebih 2 tahun dan biasanya dihitung mulai menstruasi (haid) pertama pada anak wanita atau sejak anak pria mengalami mimpi basah (mengeluarkan air mani pada waktu tidur) yang pertama kali. Khusus berkaitan dengan kematangan seksual merangsang remaja untuk memperoleh kepuasan seksual. Hal ini dapat menimbulkan gejala onani atau masturbasi. Kartini Kartono (1990: 217) memandang gejala onani ini sebagai tindakan remaja yang negatif, karena gejala ini merupakan usaha untuk mendapatkan kepuasan seksual yang semu (penodaan diri).

3.   Batasan Remaja Menurut WHO

Remaja adalah suatu masa pertumbuhan dan perkembangan dimana:
1) Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual  sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual.
2) Individu mengalami perkembangan psikologi dan pola identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa.
3) Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relatif lebih mandiri (Muangman, yang dikutip oleh Sarlito, 1991: 9)


4.   Remaja Ditinjau dari Faktor Sosial Psikologis
Salah satu ciri remaja di samping tanda-tanda seksualnya adalah: “Perkembangan psikologis dan pada identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa”. Puncak perkembangan jiwa itu ditandai dengan adanya proses perubahan dari kondisi “entropy” ke kondisi “negen-tropy” (Sarlito, 1991: 11).
Entropy adalah keadaan dimana kesadaran manusia masih belum tersusun rapi. Walaupun isinya sudah banyak (pengetahuan, perasaan, dan sebagainya), namun isi-isi tersebut belum saling terkait dengan baik, sehingga belum bisa berfungsi secara maksimal. Isi kesadaran masih saling bertentangan, saling tidak berhubungan sehingga mengurangi kerjanya dan menimbulkan pengalaman yang kurang menyenangkan buat orang yang bersangkutan.
Negentropy adalah keadaan dimana isi kesadaran tersusun dengan baik, pengetahuan yang satu terkait dengan perasaan atau sikap. Orang dalam keadaan negentropy ini merasa dirinya sebagai kesatuan yang utuh dan bisa bertindak dengan tujuan yang jelas, ia tidak perlu dibimbing lagi untuk bisa mempunyai tanggung jawab dan semangat kerja yang tinggi.

5.   Definisi Remaja untuk Masyarakat Indonesia
Menurut Sarlito (1991), tidak ada profil remaja Indonesia yang seragam dan berlaku secara nasional. Masalahnya adalah karena Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, adat dan tingkatan sosial-ekonomi, maupun pendidikan. Sebagai pedoman umum untuk remaja Indonesia dapat digunakan batasan usia 11 – 24 tahun dan belum menikah. Pertimbangan-pertimbangannya adalah sebagai berikut:

  1. Usia 11 tahun adalah usia dimana pada umumnya tanda-tanda seksual sekunder mulai tampak (kriteria fisik).
  2. Di banyak masyarakat Indonesia, usia 11 tahun sudah dianggap akil balik, baik menurut adat maupun agama, sehingga masyarakat tidak lagi mempermalukan mereka sebagai anak-anak (kriteria sosial).
  3. Pada usia tersebut mulai ada tanda-tanda penyempurnaan perkembangan jiwa seperti tercapainya identitas diri, tercapainya fase genital dari perkembangan kognitif maupun moral.
  4. Batas usia 24 tahun merupakan batas maksimal, yaitu untuk memberi peluang bagi mereka yang sampai batas usia tersebut masih menggantungkan diri pada orang lain, belum mempunyai hak-hak penuh sebagai orang dewasa (secara tradisi).
  5. Status perkawinan sangat menentukan, karena arti perkawinan masih sangat penting di masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Seorang yang sudah menikah pada usia berapa pun dianggap dan diperlakukan sebagai orang dewasa penuh, baik secara hukum maupun dalam kehidupan masyarakat dan keluarga.


WHO menetapkan batas usia 19-20 tahun sebagai batasan usia remaja. WHO menyatakan walaupun definisi di atas terutama didasarkan pada usia kesuburan wanita, batasan tersebut berlaku juga untuk remaja pria, dan WHO membagi kurun usia dalam 2 bagian yaitu remaja awal 10-14 tahun dan remaja akhir 15-20 tahun.
PBB sendiri menetapkan usia 15-24 tahun sebagai usia pemuda (youth) dalam rangka keputusan mereka untuk menetapkan tahun 1985 sebagai Tahun Pemuda Internasional.
Seorang remaja berada pada batas peralihan kehidupan anak dan dewasa. Tubuhnya kelihatan sudah “dewasa”, akan tetapi bila diperlakukan seperti orang dewasa ia gagal menunjukkan kedewasaannya. Pada remaja sering terlihat adanya:


  1. Kegelisahan: Keadaan yang tidak tenang menguasai diri si remaja. Mereka mempunyai banyak macam keinginan yang tidak selalu dapat dipenuhi.
  2. Pertentangan: Pada umumnya timbul perselisihan dan pertentangan pendapat dan pandangan antara si remaja dan orang tua. Selanjutnya pertentangan ini menyebabkan timbulnya keinginan remaja yang hebat untuk melepaskan diri dari orang tua.
  3. Berkeinginan besar untuk mencoba segala hal yang belum diketahuinya. Mereka ingin mencoba apa yang dilakukan oleh orang dewasa. Malapetaka akan dialaminya sebagai akibat penyaluran yang tidak ada manfaatnya.
  4. Keinginan menjelajah ke alam sekitar yang lebih luas, misalnya melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan pramuka, kelompok atau himpunan pecinta alam, dan sebagainya.
  5. Mengkhayal dan berfantasi: Khayalan dan fantasi remaja banyak berkisar mengenai prestasi dan tangga karier.
  6. Aktivitas berkelompok: Kebanyakan remaja-remaja menemukan jalan keluar dari kesulitan-kesulitannya dengan berkumpul-kumpul melakukan kegiatan bersama, mengadakan penjelajahan secara berkelompok.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar